Hingga akhirnya Jenderal Soeharto yang kala itu menjabat sebagai Menteri menerbitkan keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan tahun 1966.
Berisi bahwa seluruh komponen pemerintahan harus memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Peringatan hari bersejarah itu pun telah berlangsung sejak 1967 lalu ketika Soeharto telah menjabat sebagai Presiden RI kedua.***