• Senin, 22 Desember 2025

Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Unsur Politik Dalam Kasus Lukas Enembe

Photo Author
- Jumat, 30 September 2022 | 19:29 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD. Foto: Dokumen Kemenko Polhukam
Menko Polhukam, Mahfud MD. Foto: Dokumen Kemenko Polhukam


KONTEKS.CO.ID – Menkopolhukam Mahfud MD membantah tudingan Ketua Umum partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan beberapa pihak yang menyatakan ada unsur politik di belakang kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.





“Kasus hukum Lukas Enembe itu tak ada hubungannya dengan politik,” kata Mahfud kepada wartawan, Kamis 29 September 2022.





Mahfud menjelaskan, secara hukum pidana keduanya masalah yang tak ada hubungan kausalitas, karena merupakan dua peristiwa yang berbeda. Ia menganalogikan saat seorang jurnalis sedang melakukan peliputan.





“Sama dengan, misalnya, seorang wartawan jadi TSK padahal dia sedang menulis berita tentang ombak tsunami. Itu bukan berarti ada hubungan antara penegakan hukum dan wartawan membuat reportase tentang tsunami. Dua-duanya memang fakta tapi tak ada hubungan kausalitasnya,” paparnya.





Menurut Mahfud, dalam hukum pidana itu harus ada hubungan kausalitas atau sebab bersebab. Meski begitu ia menghormati sikap AHY yang menghormati proses hukum dan memberikan pembelaan pada Lukas Enembe.





“Kami hanya mengutip pernyataan sepotong dari AHY. Yang saya dengar dari AHY justru bagus yakni akan menghormati proses hukum dan akan memberi pembelaan kepada LE. Itu sikap sportif AHY,” jelasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Permadhi

Tags

Terkini

X