• Senin, 22 Desember 2025

Hari Kesaktian Pancasila Memperkokoh NKRI

Photo Author
- Jumat, 30 September 2022 | 08:39 WIB
Monument Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur. (Dok: Setneg)
Monument Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur. (Dok: Setneg)


KONTEKS.CO.ID - Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober dan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Peringatan ini dilaksanakan setelah terjadi peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S PKI





Pada peristiwa tahun 1965 ini menyebabkan terbunuhnya enam orang jenderal dan satu  perwira menengah Angkatan Darat. Kekacauaan keamanan terjadi, juga kekosongan komando di Angkatan Darat. 





Hari Kesaktian Pancasila berbeda dengan Hari Lahirnya Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni. Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional dan diperingati setelah Peristiwa Gerakan 30 September atau yang lebih dikenal sebagai G30S PKI.





Gejolak yang terjadi dan usaha meredam pemberontakan yang terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia atau PKI saat itu, dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia atau TNI, dan dinamakan Hari Kesaktian Pancasila.





Peringati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober setiap tahunnya, untuk melawan rongrongan kepada Pancasila baik dari dalam maupun luar negeri. Tentu dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangasa Indonesia akan tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.  





Setiap tahunnya, peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Dalam kondisi tetap waspada Covid-19, upacara akan dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid.*** 


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X