• Senin, 22 Desember 2025

Pengamat Dorong Ketua MA Lakukan Reformasi Sampai Tuntas

Photo Author
- Kamis, 29 September 2022 | 21:59 WIB



Dia menjelaskan, kasus suap pengurusan perkara kasasi gugatan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana melibatkan banyak orang di MA. Pegawai mulai staf kepaniteraan, hakim yustisial atau panitera pengganti sampai Hakim Agung jadi tersangka KPK.





“Ini kan kelihatan seperti kelompok ya, mulai dari bawah, tengah sampai atas terlibat, maka harus dipangkas,” ungkapnya.





Dia mendukung kebijakan rotasi dan mutasi pegawai diterapkan secara reguler melalui proses yang transparan dan akuntabel.





Bersamaan dengan itu, ia mendorong reformasi kelembagaan terus dilakukan Ketua MA sampai tuntas dengan melibatkan semua pihak yang terkait.





“Saya kira sejauh ini MA sungguh-sungguh menjadikan kasus itu momentum perbaikan, tinggal kita lihat sejauhmana konsistensinya,” tegasnya.





Masri meyakini, jika berhasil menjaga konsistensi kelembagaan di bawah semangat reformasi hukum, maka tak butuh waktu lama bagi MA mengembalikan wibawa dan kepercayaan publik.





“Harus dikawal semua pihak dari aspek sistem kelembagaan maupun kualitas putusan hakim,” tutupnya.





Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin langsung tancap gas mengambil sejumlah langkah perbaikan internal kelembagaan pasca OTT KPK. Di antaranya, melakukan rotasi dan mutasi massal pegawai bagi panitera pengganti, ASN, dan staf non-ASN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X