Akhirnya, disepakati 3 nama yang diusulkan mayoritas anggota DPRD.
Sejumlah nama calon Pj gubernur tersebut kini sudah diserahkan kepada Kemendagri, untuk kemudian diusulkan kepada Presiden.
Selain DPRD, Kemendagri juga akan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI kepada Presiden.
Nantinya, Presiden Joko Widodo memilih satu nama terbaik untuk menjadi Pj gubernur DKI Jakarta.
Pj gubernur DKI akan menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota selama lebih dari dua tahun. Sebab Pj akan memimpin sampai dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI pada 2024.