KONTEKS.CO.ID - Mabes Polri kembali bantah dengan tegas terkait keterlibatan tiga kapolda dalam skenario penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Ditegas oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo, bahwa sampai saat ini timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mendapatkan bukti adanya keterlibatan tiga kapolda tersebut.
"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya sampai dengan hari ini tiga kapolda tidak ada kaitannya," kata Dedi kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga nama kapolda, seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumetara Utara Irjen Panca Putra dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, diduga ikut terlibat dalam skenario penanganan kasus yang dihadapi Ferdy Sambo.
Karena itu, Irjen Dedi menegaskan belum ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terhadap tiga perwira tinggi tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan tentu harus sesuai dengan fakta yang ditemukan.
"Saya tidak berani berandai. Kalau belum mendapat informasi yang update dari timsus itu belum berani saya jawab, karena tim bekerja sesuai fakta yang ditemukan. Saya akan saya luruskan pemeriksaan 3 kapolda belum ada sampai saat ini," katanya kepada awak media.
Meski begitu, Irjen Dedi juga sudah menyampaikan bahwa timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tentu akan menyelidik sejumlah informasi baru yang menyangkut kasus kematian Brigadir J. Terutama meluruskan informasi dan mengungkap keterlibatan sejumlah perwira Polri dalam kasus kematian Brigadir J.