KPK Pastikan Bukan Rekayasa Politik
Terkait dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk kooperatif.
KPK menjamin tidak ada kriminalisasi dalam kasus ini. Apalagi adanya rekayasa politik yang sengaja untuk melengserkan yang bersangkutan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengimbau agar Lukas Enembe memenuhi panggilan pemeriksaan. Padahal untuk mempermudah tersangka, pemeriksaan akan dilkukan di Mako Brimob Papua.
"Pemeriksaan bisa Papua untuk memudahkan yang bersangkutan memenuhi panggilan," kata Ali Fikri.
KPK berencana menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Lukas. Sebab, KPK sangat butuh keterangan Lukas dan akan memberikan hak-hak yang bersangkutan. Apakah tersangka akan membantah atau mengklarifikasi di hadapan penyidik.
“Tidak ada kriminalisasi dan rekayasa politik. Berharap koperatif memenihi panggipan penyidik, akan dapat hak sesuai dengan ketentuan,” katanya.***