Dari sisi hubungan internasional, UU PDP akan memperkuat kepercayaan dan rekognisi terhadap kepemimpinan Indonesia dalam tata kelola data global.
Menteri Johnny mengatakan, hal tersebut sejalan dengan upaya-upaya Indonesia di Presidensi G20 yang menginisiasi pengadopsian tiga prinsip dalam data free flow with trust and cross-border data flow. Tiga prinsip tersebut yakni keabsahan (lawfullness), keadilan (fairness), dan transparansi (transparency).***