Megawati mengatakan jika usul ini diterima dan diterapkan, akan membantu parpol tak melakukan pemborosan. Karena alat peraga dan spanduk lama masih bisa digunakan.
“Belum tentu mau ya itu. Saya nggak tahu. Tapi dari sisi kami, kami merasa itu bahan yang tidak terpakai lagi. Karena gambarnya sama, nomernya yang berbeda,” katanya.