“DPR RI berkomitmen mendukung kemajuan film Indonesia dengan berlaga di ajang kompetisi film bergengsi internasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu bentuk dukungan nyata yang diberikan DPR RI untuk perfilman Indonesia adalah melalui fungsi anggaran, seperti alokasi anggaran Dana Abadi Kebudayaan yang disebut dengan Dana Indonesiana sebesar Rp3 Triliun. Program ini sesuai dengan amanat UU No. 5 Tahun 2017 dan Agenda Strategis Kebudayaan dan Perpres No. 111 Tahun 2021.
“DPR RI berharap Dana Indonesiana dapat mendorong perluasan akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan sehingga budaya Indonesia mendapat pengakuan agar bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya secara turun temurun,” paparnya.