• Senin, 22 Desember 2025

PPATK Ungkap Perputaran Transaksi Judi Online 155 Triliun Lebih

Photo Author
- Selasa, 13 September 2022 | 18:15 WIB
Unsplash/Mufid majnun
Unsplash/Mufid majnun


KONTEKS.CO.ID - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan lembaganya terus melakukan pemantauan perputaran uang judi online. Dan menemukan transaksi yang luar biasa besar.





“PPATK sudah menerima laporan terkait dengan transaksi judi online, itu jumlahnya total 155,459 triliun. Jadi memang besar sekali,” kata Ivan di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/9/2022).





Dari jumlah tersebut PPAT telah melakukan tindakan, dan langkah hukum sesuai peraturan yang ada.





“Jadi total transaksi yang sudah dibekukan oleh PPATK itu di tahun 2022 saja itu ada 312 rekening, itu isinya 836 miliar,” ungkapnya.





Ivan memaparkan transaksi yang dilaporkan ke PPATK, dan yang dianalisis PPATK hampir 122 juta transaksi terkait dengan judi online. Pemantauan dan pemblokiran ini menurutnya sebagai bukti PPATK juga fokus memberantas judi online yang meresahkan.





“Jadi apabila bapak merasa kok PPATK ke GFC, enggak ke judi online? Enggak, datanya ada, tetap kita fokusnya,” tegasnya.





Ivan mengungkapkan hasil investigasi judi online dan pemblokiran rekening judi online sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Permadhi

Tags

Terkini

X