Menurutnya bila pemerintah benar benar objektif menghitung harga pokok produksi dan harga keekonomian BBM. Dan semestinya tidak ada alasan untuk menaikkan harga BBM jenis apapun. Karena harga minyak dunia terus anjlok hingga USD 89 per barel.
Sementara itu pemerintah dan DPR sudah sepakat menetapkan asumsi makro harga minyak dunia sebesar USD 100 per barel.
“Artinya, fluktuasi harga minyak dunia masih dalam batas kemampuan anggaran negara. Dengan demikian Pemerintah tidak punya alasan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi,” pungkasnya.