• Senin, 22 Desember 2025

BBM Naik Tinggi, Buruh Ancam Demonstrasi Besar Pada 6 September

Photo Author
- Sabtu, 3 September 2022 | 19:34 WIB
Ilustrasi foto demonstrasi bakar ban (Dok Republika)
Ilustrasi foto demonstrasi bakar ban (Dok Republika)


KONTEKS.CO.ID - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menolak kenaikan harga BBM dan mengancam aksi turun ke jalan untuk melakukan demontrasi besar-besaran. Aksi demo akan dilakukan pada Selasa, 6 September 2023.





Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 6 September 2022,” katanya melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu, 3 September 2022.





Untuk aksi di Jakarta, akan dipusatkan di DPR RI untuk meminta Pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.





"Pimpinan DPR dan Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," jelasnya.





Aksi ini juga serentak akan di lakukan di 33 provinsi lainnya yang diorganisir oleh Partai Buruh dan KSPI. Seperti di Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pelanbaru. Bengkuku, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak. Aksi juga akan dilakukan di Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.





"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu; tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10% sampai 13%,” ancamnya.





Said Iqbal menyampaikan, beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan tersebut. Pertama, kenaikan BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30%. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50%. "Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6.5% hingga - 8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," ujarnya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Permadhi

Tags

Terkini

X