• Minggu, 21 Desember 2025

Kata-Kata Pertama Ira Puspadewi Usai Keluar dari Tahanan KPK

Photo Author
- Jumat, 28 November 2025 | 21:31 WIB
KPK masih tunggu SK rehabilitasi untuk bebaskan eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi. (Dok KPK)
KPK masih tunggu SK rehabilitasi untuk bebaskan eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi. (Dok KPK)

KONTEKS.CO.ID - Mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, menyampaikan harapan setelah resmi keluar dari rumah tahanan KPK.

Dia berharap penegakan hukum di Indonesia dapat memberi rasa aman dan perlindungan yang lebih proporsional bagi para profesional.

Dengan suara bergetar, Ira menitipkan pesan untuk dunia hukum dan menyampaikan terima kasih kepada publik yang terus mendukungnya selama proses kasus berlangsung.

Baca Juga: Otto Hasibuan Jelaskan Alasan Prabowo Beri Ampunan Ketiga Kasus Korupsi: Bukan Intervensi!

“Semoga hukum di negeri ini mampu melindungi para profesional, anak bangsa yang bekerja sepenuh hati untuk Indonesia yang kita miliki dan cintai,” katanya usai keluar dari Rutan KPK Cabang Merah Putih, Jumat 28 November 2025.

“Itu untuk Indonesia yang lebih baik,” ujar Ira menambahkan.

Dia juga meminta doa agar seluruh proses penyelesaian perkaranya ke depan berjalan lancar, adil, dan terbuka.

Baca Juga: Cerita Wali Kota Sibolga Terjebak di Hutan Selama Banjir dan Longsor

“Terima kasih banyak, mohon doanya,” kata Ira.

Tiga mantan direksi PT ASDP Indonesia, yaitu Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry MAC kini resmi bebas dari Rutan KPK.

Itu setelah menerima keputusan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Dalam 1 Bulan Lebih dari 66 Juta Jamaah Padati Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Mewakili dua rekannya, Ira menyampaikan rasa syukur atas pemulihan status hukum dan kebebasan yang kembali mereka peroleh.

“Kami bertiga bersyukur kepada Allah Swt atas anugerah luar biasa ini,” tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X