Dari laman resmi Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP diketahui berstatus bandara khusus dengan klasifikasi teknis 4B, digunakan untuk penerbangan domestik, dan dikelola swasta dengan pengawasan Ditjen Perhubungan Udara.
Temuan ini membuat publik bertanya apakah kebijakan ini akan berubah setelah evaluasi pemerintah berjalan?***
Artikel Terkait
Soal Bandara IMIP yang Tak Punya Perangkat Negara, Menkeu Purbaya: Mungkin Ada Kesalahan Kebijakan
TNI AU Pastikan IMIP Morowali Bebas Pesawat Asing, Respons atas Tudingan Anomali Bandara
Ray Rangkuti Sebut 'Serangan' Menhan soal Bandara IMIP Sarat Manuver Politik: Sinyal Retaknya Hubungan Prabowo–Jokowi
Polemik Bandara IMIP Memanas, Menkeu Purbaya Siap Turun Tangan Kirim Bea Cukai Asal Diberi Mandat Resmi
Pantas Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Ngamuk, Terungkap: Bandara IMIP Berstatus Internasional sejak Agustus 2025
Jokowi: Saya Nggak Pernah Meresmikan Bandara IMIP di Morowali