• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di Rumah Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading

Photo Author
- Sabtu, 8 November 2025 | 22:00 WIB
Kapolri pastikan senjata di lokasi ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara hanya mainan (Foto: Istimewa)
Kapolri pastikan senjata di lokasi ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara hanya mainan (Foto: Istimewa)

KONTEKS.CO.ID – Polisi menemukan serbuk diduga bahan peledak di rumah terduga pelaku ledakan di masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 8 November 2025, menyampaikan, polisi menemukan serbuk tersebut saat melakukan penggeledahan.

"Terdapat sejumlah barang bukti yang disita polisi dari hasil penggeledahan itu," katanya.

Baca Juga: Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Bertambah Jadi 96 Orang, Satu Kritis

Namun Budi menyampaikan, pihaknya masih mendalami bukti serbuk tersebut apakah digunakan terduga sebagai bahan ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading atau tidak.

"Nanti kita sampaikan secara lengkap oleh Puslabfor," ujarnya.

Ia menjelaskan, ini merupakan tugas Puslabfor untuk melakukan investigasi ilmiah (scientific investigation).

Baca Juga: Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Sudah Diamankan

"Ini harus dijelaskan, apakah serbuk-serbuk tersebut cocok atau sesuai dengan yang ada di TKP, kan harus uji lab," ucapnya.

Polisi masih harus melakukan uji laboratorium untuk memastikan bahwa serbuk yang ditemukan di TKP dan rumah terduga pelaku merupakan jenis yang sama.

"Ada beberapa bagian [serbuk]," ucapnya.

Baca Juga: Sempat Bikin Heboh, Senjata di TKP Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta Utara Ternyata Hanya Mainan

Polisi menggeledah rumah terduga pelaku untuk menemukan persesuaian barang bukti dengan yang ditemukan di TKP.

"Penggeledahan ini dari alat bukti yang ditemukan di TKP. Merujuk untuk memilah persesuaian antara barang bukti," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X