KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). Kepastian itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa, 4 November 2025 kemarin.
“Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi.
Meski demikian, Budi masih enggan membuka identitas maupun jumlah tersangka yang telah ditetapkan.
Baca Juga: KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur saat OTT, Pelariannya Berakhir di Kafe
KPK berjanji akan menyampaikan seluruh detail kasus pada konferensi pers resmi, pada Rabu, 5 November 2025 hari ini.
“Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” katanya.
Budi mengungkapkan, penyidik KPK telah menyelesaikan gelar perkara terhadap 10 orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Dalam proses itu, tim KPK sempat mengalami kendala karena Abdul Wahid berusaha melarikan diri saat hendak diamankan pada Senin, 3 November 2025.
“Kemudian terhadap Saudara AW, yang merupakan kepala daerah atau gubernur (Riau), tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran,” ujar Budi.
Upaya pelarian itu berakhir setelah tim KPK berhasil menangkap Abdul Wahid di sebuah kafe di Riau, bersama orang kepercayaannya, Tata Maulana (TM).
“Kemudian diamankan (AW) di salah satu kafe yang berlokasi di Riau, termasuk terhadap Saudara TM,” sebutnya.
Selain dua orang tersebut, satu sosok lain yakni Dani M. Nursalam (DN), tenaga ahli Gubernur Riau, menyerahkan diri ke KPK pada Selasa petang.
Artikel Terkait
Respons Cak Imin Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK
Kadernya Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Ini Kata PKB
Gubernur Riau Abdul Wahid Di-OTT KPK, Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Gubernur Riau Abdul Wahid Diamankan KPK, Rp1 Miliar dalam Rupiah, Dolar AS, dan Pound Jadi Barang Bukti
KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur saat OTT, Pelariannya Berakhir di Kafe