• Minggu, 21 Desember 2025

Resmi Dibentuk Prabowo, Ternyata Ini Tugas Tim Koordinasi MBG yang Dipimpin Nanik S Deyang

Photo Author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 04:55 WIB
Mensesneg, Prasetyo Hadi (Foto: dok. Setneg RI)
Mensesneg, Prasetyo Hadi (Foto: dok. Setneg RI)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah terus memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG.

Tim ini berfungsi guna memastikan program unggulan Presiden Prabowo Subianto berjalan efektif lintas kementerian dan lembaga.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, tim tersebut dibentuk untuk mendukung Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana utama program prioritas nasional tersebut.

Baca Juga: Candaan Rp5 Juta Nanik S Deyang Bikin Heboh! BGN Tegaskan Tak Ada Program Insentif Konten Positif MBG

“Jadi begini, untuk membantu Badan Gizi Nasional, kemudian pemerintah, Bapak Presiden membentuk yang namanya tim koordinasi,” ujar Prasetyo, Kamis, 30 Oktober 2025.

Ia menegaskan, posisi Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi MBG hanya berlaku di lingkup tim koordinasi, bukan dalam struktur BGN.

“Kalau pertanyaannya tentang Ketua Harian, itu hanya Ketua Harian untuk di tim koordinasinya saja. Bukan di BGN-nya, tapi di tim koordinasinya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menyebut, tim koordinasi tersebut akan menjadi penguat tata kelola lintas sektor agar pelaksanaan program MBG berjalan lebih terarah dan efisien.

“Tim koordinasi inilah yang kemudian secara lintas sektor, lintas kementerian, diharapkan bisa memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG,” sebut Prasetyo.

Kendati demikian, Prasetyo menegaskan bahwa kendali utama program tetap berada di tangan Kepala BGN Dadan Hindayana.

Baca Juga: Badan Gizi Nasional Tolak Kompromi, Dapur MBG Wajib Steril dan Jauh dari TPA Hingga Kandang Hewan

Sementara tim koordinasi berperan sebagai fasilitator antarinstansi agar pelaksanaan MBG berjalan selaras.

Sekadar informasi, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas telah mengumumkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG telah selesai disusun. Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan Tim Koordinasi MBG.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X