• Minggu, 21 Desember 2025

Mahfud MD: Penetapan Nadiem sebagai Tersangka Sah Secara Hukum, Kejaksaan Punya 4 Alat Bukti

Photo Author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:52 WIB
Nadiem Makarim terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook (Foto: Instagram/@nadiem_makarim__)
Nadiem Makarim terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook (Foto: Instagram/@nadiem_makarim__)

“Tapi apakah dia nanti terbukti, itu nanti buktikan mensreanya (niat jahat) di persidangan. Kalau tidak ada mensrea, dia harus bebas,” ucap Mahfud.

Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, mensrea memiliki empat ukuran: sengaja melanggar aturan, tahu bahwa perbuatan itu salah, lalai, dan sembrono. Jika keempat indikator itu tidak terpenuhi, maka seseorang tidak dapat dijatuhi hukuman pidana.

“Saya tidak akan komentar dulu soal mensrea karena mensrea itu ukurannya kan ada empat ya, sengaja melanggar aturan, tahu bahwa kalau itu dilakukan tidak benar, yang ketiga lalai, yang keempat sembrono,” beber pria asal Madura ini.

Doa untuk Nadiem, tapi Fakta Hukum Tetap Berlaku

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mendoakan agar Nadiem dapat menghadapi kasus ini dengan baik dan berharap tidak ada niat jahat dalam tindakannya. Namun, ia menegaskan, dari aspek hukum, status tersangka Nadiem sudah sah dan meyakinkan.

Baca Juga: Praperadilan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Kasus Laptop Chromebook Ditolak

“Ya mudah-mudahan Mas Nadiem baik-baik saja dan mudah-mudahan dia tidak punya mensrea untuk melakukan itu. Tapi bahwa dia tersangka itu sudah sah dan meyakinkan secara hukum. Saya baca putusan hakimnya, it’s okelah, nggak bisa dibantah,” tegas Mahfud.

Kasus pengadaan Chromebook ini menjadi salah satu perkara besar di sektor pendidikan karena menyangkut program digitalisasi nasional, dengan nilai proyek triliunan rupiah dan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan.

Dengan penolakan praperadilan, Kejagung kini memiliki jalan hukum terbuka untuk melanjutkan penyidikan dan membawa kasus ini ke meja hijau, di mana pembuktian mensrea Nadiem akan menjadi ujian utama bagi jaksa dan kuasa hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X