• Minggu, 21 Desember 2025

Ini Akar Penyebab Kasus Siswa Keracunan MBG, Investigasi BPOM

Photo Author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 11:14 WIB
Kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG tengah menuai sorotan tajam buntut kasus keracunan massal. (Dok. BGN)
Kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG tengah menuai sorotan tajam buntut kasus keracunan massal. (Dok. BGN)

KONTEKS.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memaparkan sejumlah faktor utama yang menjadi akar penyebab keracunan Makan Bergizi Gratis atau MBG yang terjadi belakangan ini.

Hasil investigasi menunjukkan, peristiwa keracunan sebagian besar dipicu kelemahan dalam pengendalian keamanan pangan.

Kelemahan itu terjadi sejak proses penerimaan bahan baku hingga distribusi makanan.

Baca Juga: BPOM Temukan Bangunan dan Higienitas SPPG Buruk, Penyebab Siswa Keracunan MBG

“Salah satu penyebab dominan adalah kontaminasi silang,” ucap Taruna Ikrar, Kepala BPOM, dalam raker dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu 1 Oktober 2025.

Kontaminasi ini dapat terjadi dari bahan mentah, lingkungan pengolahan, maupun para penjamah pangan (food handler) selama proses pengolahan makanan.

Kondisi tersebut membuat pangan lebih rentan tercemar bakteri atau mikroba berbahaya.

Baca Juga: Ombudsman Sebut Ini Tantangan Terberat Pelaksanaan MBG

Selain itu, pertumbuhan dan perkembangbiakan bakteri juga dipicu ketidaksesuaian suhu dan waktu saat pengolahan, penyimpanan, maupun distribusi makanan.

“Situasi itu memperburuk kualitas pangan dan meningkatkan risiko keracunan,” ujarnya.

BPOM juga menyoroti kegagalan pengendalian aspek dasar keamanan pangan, seperti higienitas, sanitasi, serta pengawasan suhu.

Baca Juga: Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas

Praktik penanganan pangan yang tidak sesuai standar, ditambah lemahnya monitoring penerimaan bahan baku segar.

“Itu menjadi faktor lain yang mempertinggi potensi terjadinya keracunan massal,” kata Taruna.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X