• Minggu, 21 Desember 2025

Kuwait Luncurkan Tender Rp25,4 Triliun untuk Proyek Gas Lepas Pantai Anambas, Ini Perinciannya

Photo Author
- Kamis, 11 September 2025 | 09:12 WIB
Eksplorasi di lepas pantai Anambas. (Diktisaintek)
Eksplorasi di lepas pantai Anambas. (Diktisaintek)

KONTEKS.CO.ID - Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (Kufpec) memulai proses tender untuk kontrak EPCI (engineering, procurement, construction, and installation) utama dalam pengembangan lepas pantai Anambas, Natuna, Indonesia.

Nilai investasi proyek ini diperkirakan mencapai USD1,54 miliar atau sekitar Rp25,4 triliun.

Pemerintah Indonesia, melalui regulator hulu migas SKK Migas, telah menyetujui Rencana Pengembangan (Plan of Development) untuk blok Anambas pada akhir April lalu.

Baca Juga: Charlie Kirk, Loyalis Berat Trump Ditembak Mati di Depan Mahasiswa Utah Valley University

Kufpec menargetkan final investment decision (FID) pada awal 2026 dan produksi gas pertama akan dimulai pada 2028.

Adapun estimasi produksi sekitar 55 juta kaki kubik gas per hari.

Pengembangan blok ini akan dilakukan secara bertahap dan mencakup pengeboran sumur produksi serta pemasangan pipa bawah laut (subsea pipelines).

Baca Juga: Jejak Politik Rahayu Saraswati, Putri Hashim dan Keponakan Prabowo yang Pilih Mundur dari DPR RI Periode 2024–2029

Nantinya itu akan terhubung dengan sistem transportasi gas di West Natuna Transportation System.

Gas hasil produksi direncanakan akan didistribusikan ke pasar domestik dan regional, sehingga menjadi kontribusi signifikan bagi ketahanan energi Indonesia.

Perlu dicatat Anambas bukanlah proyek pertama Kufpec di Natuna.

Baca Juga: Ulta Levenia Sinyalir Asing Ingin Deligitimasi Presiden Indonesia

Perusahaan ini sebelumnya memiliki partisipasi sebesar 33 persen di Natuna Block A, yang saat ini memasok gas ke Singapura.

Selain itu, Kufpec juga terlibat dalam eksplorasi di Blok Melati dan Amanah serta studi gabungan di Blok Natuna D-Alpha.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X