• Minggu, 21 Desember 2025

Menghadap Prabowo di Istana, Kepala BIN Klaim Situasi Nasional Kondusif Pascademo Ricuh

Photo Author
- Kamis, 4 September 2025 | 16:13 WIB
Kepala BIN, Muhammad Herindra klaim kondisi negara sudah kondusif pascademo ricuh (Foto: YouTube Kemendagri)
Kepala BIN, Muhammad Herindra klaim kondisi negara sudah kondusif pascademo ricuh (Foto: YouTube Kemendagri)

KONTEKS.CO.ID - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 4 September 2025.

Sebelum menemui Presiden, Herindra sempat mengklaim bahwa kondisi negara saat ini sudah aman setelah sempat diwarnai aksi demonstrasi rusuh pekan lalu.

“Insya Allah aman,” singkatnya saat ditemui awak media, Kamis, 4 September 2025.

Baca Juga: 3 Aksi Demo 4 September 2025, Unjuk Rasa Terakhir Perjuangkan Kepentingan Partai Politik!

Herindra enggan menjelaskan detail maksud dan tujuannya dipanggil oleh Kepala Negara. “Pokoknya ada informasi yang harus saya sampaikan kepada presiden,” ucap Herindra.

Selain Herindra, turut hadir Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto yang juga dipanggil Presiden Prabowo ke Istana.

Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto mengimbau masyarakat untuk terlibat dalam menjaga keamanan negara.

“Semuanya aman. Kita harus kompak, semua elemen bangsa juga sudah terlibat,” kata Aris.

Gelombang demonstrasi sebelumnya mewarnai Jakarta dan sejumlah wilayah di Indonesia sejak 25 Agustus 2025.

Baca Juga: Ferry Irwandi Berani Pertaruhkan Ini Jika Datanya Soal Demo 25 Agustus Tak Terbukti

Aksi massa tersebut bertujuan menyuarakan aspirasi rakyat yang menuntut pembatalan sederetan tunjangan anggota DPR di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang serba prihatin.

Kemudian demo juga pecah pada 28 Agustus 2025 hingga merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan. Affan meregang nyawa setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polda Metro Jaya.

Aksi massa terus meluas dalam bentuk penjarahan ke rumah para pejabat dan anggota dewan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X