• Senin, 22 Desember 2025

Mulai 2026, Warga Wajib Gunakan NIK Saat Beli LPG 3 Kg, Bahlil Pastikan Subsidi Energi Tepat Sasaran

Photo Author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:30 WIB
Mulai 2026, Warga Wajib Gunakan NIK Saat Beli LPG 3 Kg, Bahlil Pastikan Subsidi Energi Tepat Sasaran. (Pertamina Patra Niaga)
Mulai 2026, Warga Wajib Gunakan NIK Saat Beli LPG 3 Kg, Bahlil Pastikan Subsidi Energi Tepat Sasaran. (Pertamina Patra Niaga)

“Subsidi ini uang negara. Kalau sampai salah sasaran, artinya ada ketidakadilan. Yang berhak adalah masyarakat kecil, dan tugas kami memastikan itu,” tegas Bahlil.

Dampak untuk Masyarakat

Baca Juga: TNI Turun Tangan Amankan Demo DPR 25 Agustus, Polri Tegaskan Pengamanan Sudah Sesuai SOP

Dengan aturan baru ini, masyarakat yang berhak tidak perlu khawatir kehabisan pasokan.

Justru, sistem berbasis NIK akan memberi kepastian lebih jelas siapa yang benar-benar berhak membeli LPG 3 kg.

Namun, bagi kalangan menengah atas, bersiaplah untuk beralih ke LPG nonsubsidi.

Pemerintah berharap kebijakan ini sekaligus mendorong kesadaran penggunaan energi yang lebih adil di tengah masyarakat.

Baca Juga: Timnas Indonesia Gagal Hadapi Kuwait, PSSI Ngadu ke AFC

Kebijakan pembelian LPG 3 kg berbasis NIK pada 2026 menandai langkah serius pemerintah memperketat distribusi energi bersubsidi.

Publik masih menunggu bagaimana teknis aturan ini akan berjalan.

Satu hal yang pasti, fokus pemerintah adalah menutup celah penyalahgunaan subsidi dan memastikan bantuan negara jatuh ke tangan yang tepat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X