• Minggu, 21 Desember 2025

Musda Sulteng, Bahlil: Kursi DPR RI Golkar 2029 Harus di Atas 102

Photo Author
- Senin, 25 Agustus 2025 | 06:38 WIB
Ketum Golkar, Bahlil Lahadalia di Musda Golkar Sulteng. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Ketum Golkar, Bahlil Lahadalia di Musda Golkar Sulteng. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

KONTEKS.CO.ID – Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengatakan, perolohan kursi DPR RI beringin pada Pemilu 2029 harus di atas 102.

Bahlil menyampaikan pernyataan tersebut dalam pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sulawesi Tengah (Sulteng) di Palu, Minggu, 25 Agustus 2025.

Namun Bahlil tidak menyebut angka yang menjadi target jumlah raihan kursi Golkar di DPR mendatang. "Berapa-nya? Itu soal lain," ujarnya.

Baca Juga: Masih Kader dan Disebut Tak Pernah Logout, Golkar Buka Pintu untuk Setnov 

Perolehan kursi di DPR, lanjut Bahlil, merupakan tolok ukur kinerja atau key performance indicator (KPI) ketum partai.

Ia menyebut ketum Golkar sebelumnya, Akbar Tanjung dan Airlangga Hartarto yang mampu menaikkan perolehan suara Gokar pasca-Reformasi.

Akbar Tanjung berhasil menaikkan perolehan suara Golkar pada tahun 2004 dan Airlangga Hartarto pada tahun 2024.

Baca Juga: Peluang Setnov Comeback di Kepengurusan Usai Bebas Bersyarat, Golkar: Biarkan Beliau Nikmati Hidup Tanpa Beban

Bahlil menegaskan, jika perolehan suara atau kursi Golkar di DPR turun, maka kinerja ketumnya tidak bagus.

"Prestasinya tidak bagus. Dan kalau itu terjadi, saya juga harus tahu diri," ujarnya.

Menurutnya, semua pihak harus mengakui kesuksesan dari sosok pemimpin partai yang berhasil. Golkar sebagai partai pendukung pemerintah harus mempunyai kreativitas.

"Kesejahteraan, pemerataan, mewujudkan undang-undang dasar, dan Pancasila sebagai bagian penting dalam perjuangan kita," katanya.

Ia lantas menyampaikan catatan khusus untuk Golkar Sulteng di bawah kepemimpinan M Arus Abdul Karim yang berhasil mengantarkan 2 kadernya ke DPR RI pada Pemilu 2024.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X