• Minggu, 21 Desember 2025

Brigjen Hengki Naik Jadi Kapolda Banten Gantikan Irjen Suyudi Ario Seto

Photo Author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:32 WIB
Brigjen Hengki dipromosikan jadi Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol Suyudi Ario Seto (Foto: Humas Polda Banten)
Brigjen Hengki dipromosikan jadi Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol Suyudi Ario Seto (Foto: Humas Polda Banten)

KONTEKS.CO.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pori) melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan internalnya.

Rotasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025.

Salah satu perwira tinggi Polri yang masuk dalam daftar yakni Brigjen Polisi Hengki. Ia dipromosikan menjadi Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol Suyudi Ario Seto.

Baca Juga: Mutasi Polri Bawa Komjen Pol Dedi Prasetyo ke Posisi Wakapolri, Begini Rekam Jejak Mengkilapnya di Korps Bhayangkara

Sebelumnya Hengki yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 itu menjabat sebagai Wakapolda Banten.

Sedangkan Irjen Pol Suyudi jebolan Akpol Tahun 1994 dimutasi sebagai Perwira Tinggi Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di luar struktur organisasi.

Adapun jabatan Wakapolda Banten yang ditinggalkan Hengki selanjutnya akan diisi oleh Kombes Pol Hendra Wirawan, yang sebelumnya mengisi posisi sebagai Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri. Hendra merupakan lulusan Akpol tahun 1996.

Brigjen Hengki berpengalaman dalam bidang reserse. Ia terbilang memiliki karier moncer di Korps Bhayangkara.

Baca Juga: Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Jenderal Bergelar Profesor Peraih Rekor MURI

Pria kelahiran Way Kanan, Lampung, 7 Januari 1971 itu juga pernah menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Sumbar (2015-2016), Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri (2019).

Kemudian menjabat sebagai Kabidkum Polda Metro Jaya (2019-2021), Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divkum Polri (2021), Kapolres Metro Bekasi Kota (2021-2023) dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya (2023-2024) sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Wakapolda Banten (2024-2025).***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X