KONTEKS.CO.ID - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengonfirmasi naik atau tidaknya tarif iuran mulai tahun 2026.
Dikatakan Ali Ghufron Mukti, sebenarnya BPJS Kesehatan terus melakukan pembahasan skenario kemungkinan penyesuaian tarif iuran.
Hanya ia menegaskan, BPJS Kesehatan bukanlah pihak yang mengambil keputusan mengenai penyesuaian iuran. Kebijakan tersebut ada di tangan pemerintah.
Baca Juga: Huawei MatePad 11.5: Tablet Produktivitas dengan Performa Andal, Simak Juga Kekurangannya
"Namanya skenario ya ada penyesuaian sekian, tapi kan ini (kami) bukan pengambilan putusan dan BPJS tidak mengambil keputusan itu. BPJS sadar sekali apa yang dilakukan dan tahu persis punya datanya dan lain sebagainya. Namun bukan pengambil keputusan," ungkap Ali Ghufron di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin 14 Juli 2025.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah menyusun setidaknya 8 (delapan) skenario mengenai berjalannya layanan kesehatan. Antara lain, iuran, jumlah peserta sampai jumlah klaim.
Pada skenario tersebut, pihaknya juga menyusun skenario kalau terjadi kemungkinan klaim BPJS Kesehatan lebih dari 100%.
Baca Juga: Start Posisi Sebelas, Veda Ega Pratama Menang Spektakuler di Red Bull Rookies Cup 2025 Sachsenring
"Bisa terjadi (klaim di atas 100%), tapi tak masalah. Artinya masyarakat sangat percaya, dia nambah pakai, nambah pakai, lebih dari 100 persen. Kan kita sudah bikin 8 skenario, kan nggak ambil keputusan," tambahnya.
Perhitungan semua potensi yang mungkin terjadi pada layanan BPJS Kesehatan diyakini sudah dihitung. Tetapi, ia tidak merinci terang benderang apa saja isi delapan skenario yang suda disusun.
"Contohnya jika cost sharing sekian, kira-kira dampaknya seperti apa ya. Jadi, kalau seandainya nih, kan ada delapan skenario, kalau cost sharing sekian kira-kira dampaknya pada utilisasi berapa," papar Dirut BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Mengejutkan! Aktris Kang Seo-ha Meninggal di Usia 31 Tahun, Sembunyikan Penyakit Kanker Selama Syuting
Sekadar informasi tambahan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengungkapkan, pemerintah sedang menggarap aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2026.
Dia menilai, pada 2026 perlu melakukan penyesuaian iuran merujuk hitungan yang dilakukannya bersama Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Sedangkan pada 2025, keuangan perusahaan masih mampu membiayai layanan kesehatan masyarakat tanpa iuran naik.
Baca Juga: Chelsea Juara Piala Dunia Antarklub 2025: Ini Taktik Jitu Enzo Maresca!
"Rencananya (ada penyesuaian tarif iuran) di tahun 2026, tetapi lagi dikerjakan Kementerian Keuangan, BPJS, dan Kementerian Kesehatan," kata Budi Gunadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu 5 Februari 2025 lalu. ***
Artikel Terkait
Kabar Gembira Bagi Nakes, Kemenkes Naikkan Tarif BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2026, Begini Bocoran Skema Baru yang Pemerintah Siapkan
Wow, Hasil Cukai Rokok Ternyata Sanggup Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan se-Indonesia
Gratis! Cara Mudah Skrining BPJS Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit Kronis
Panduan Lengkap Bayar Denda BPJS Kesehatan 2025, Cepat Aktif Lagi