• Senin, 22 Desember 2025

AHY Minta Tambahan Anggaran Rp200 Miliar untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung Hingga ke Jatim

Photo Author
- Senin, 7 Juli 2025 | 17:40 WIB
Menko AHY minta tambahan anggaran Rp200 miliar untuk kereta cepat  (Instagram/agusyudhoyono)
Menko AHY minta tambahan anggaran Rp200 miliar untuk kereta cepat (Instagram/agusyudhoyono)


KONTEKS.CO.ID - Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp200 miliar untuk rencana kerja tahun 2026.

AHY menyebut, usulan tambahan anggaran itu untuk menjalankan tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tembus hingga ke Jawa Timur.

"Kami mengajukan anggaran tambahan itu sekitar Rp200 miliar,” ujar AHY usai rapat dengan Badan Anggaran DPR, Senin 7 Juli 2025.

Baca Juga: Fenomena Aphelion 2025 Tiba di Indonesia: Ini Penjelasan dan Waktu Terjadinya

“Kami mendapatkan tugas khusus untuk bisa mengawal kelanjutan dari pembangunan dan pengembangan kereta api cepat yang saat ini Jakarta-Bandung diharapkan ke depan bisa sambung sampai dengan Surabaya, Jawa Timur,” imbuhnya.

Menurut AHY, adanya kereta cepat Jakarta hingga Jawa Timur tak hanya meningkatkan konektivitas tapi membangun serta membuka sentra-sentra pertumbuhan ekonomi daerah semakin maju.

"Dari itu semua tentunya kami membutuhkan anggaran untuk koordinasi, untuk turun ke lapangan dan berbagai upaya lain," ucapnya.

Baca Juga: Indonesia Siap Impor Gandum dari Amerika Serikat Rp24 Triliun untuk Hindari Tarif Tinggi Donald Trump

"Sehingga kami mengajukan anggaran tambahan itu sekitar Rp200 miliar dari total pagu indikatif yang ditetapkan Rp115 miliar dengan usulan tambahan Rp200 miliar sekitar Rp315,9 miliar untuk tahun 2026,” jelas AHY.

Lantaran itu, AHY berharap Banggar DPR bisa merealisasikan tambahan anggaran tersebut.

"Mudah-mudahan mendapatkan dukungan dari teman-teman dan Banggar dan tentunya juga dari pemerintah, dari pemerintah keuangan," harapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X