• Minggu, 21 Desember 2025

MA Potong Hukuman Terpidana Korupsi e-KTP Setya Novanto Tiga Tahun Penjara

Photo Author
- Rabu, 2 Juli 2025 | 14:25 WIB
MA pangkas hukuman Setya Novanto (Setnov)  (Foto: tangkapan layar @xquitavee)
MA pangkas hukuman Setya Novanto (Setnov) (Foto: tangkapan layar @xquitavee)

Jika tidak dibayarkan maka harta bendanya akan disita dan dilelang.

Bila hartanya tidak mencukup maka akan diganti pidana 2 tahun penjara.

Sejumlah upaya hukum telah dilakukan Setnov, banding dan kasasi usai vonis di tingkat pertama atau pengadilan tipikor.‎

Bahkan, Setnov langsung mengajukan PK setelah hampir setahun setelah vonis di tingkat pertama.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X