• Minggu, 21 Desember 2025

Orang Utan Indonesia Senilai Rp124 Juta Diselundupkan ke Thailand, Tiga Orang Ditangkap, Berikut Identitasnya

Photo Author
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 20:28 WIB
Satu di antaranya orang utan dari Indonesia yang diselundupkan ke Thailand. (Istimewa)
Satu di antaranya orang utan dari Indonesia yang diselundupkan ke Thailand. (Istimewa)

 

KONTEKS.CO.ID - Tiga orang ditangkap karena terlibat dalam penjualan orang utan yang diselundupkan dari Indonesia menggunakan speedboat.

Adapun harga jualnya bisa mencapai 250 baht per ekor atau sekitar Rp124,4 juta.

Otoritas Thailand menangkap tiga orang, yaitu Sama Ngo (69) di Songkhla, Pongsakorn Saengprapai (29) di Prachuap Khiri Khan, dan Supawat Weerawongwiwat (43) di Bangkok.

Penangkapan ini diumumkan pada Jumat lalu oleh Kolonel Polisi Arun Wachirasrisukanya, Wakil Komandan Divisi Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan.

Baca Juga: Selamat Hari Orangutan Sedunia 19 Agustus! KSDAE Bagikan Momen Bahagia Lahirnya Bayi Orangutan

Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, ketiga pihak berwenang menyita tiga orang utan, tiga owa, dan satu rusa sambar dari sebuah truk pickup di Provinsi Chumphon pada 22 Januari 2025.

Polisi juga mengidentifikasi seorang pengemudi bernama Winai (63) yang membawa hewan-hewan tersebut dari Sama di Songkhla.

Winai mengaku dibayar 25 ribu baht untuk mengantar satwa itu kepada Pongsakorn dan Supawat di Provinsi Nonthaburi.

Ketiga tersangka mengaku terlibat dalam jaringan perdagangan satwa liar dan telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga hingga empat kali.

Baca Juga: 3 Alasan Utama Orangutan Menjadi Langka: Perdagangan Ilegal, Perburuan, dan Deforestasi

Mereka menyebut bahwa ada kelompok investor yang menyelundupkan orang utan dari Indonesia ke Distrik La-ngu, Provinsi Satun, Thailand menggunakan speedboat.

Hewan-hewan itu kemudian dipindahkan dan disimpan di fasilitas sewaan di Hat Yai, Songkhla, yang dikelola oleh Sama.

Tugasnya adalah mengatur pengiriman kepada pembeli yang telah memesan.

Pongsakorn dan Supawat mengaku membeli orangutan seharga 70 ribu baht per ekor dan menjualnya kembali seharga 120 ribu baht.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X