• Senin, 22 Desember 2025

Cicilan Rumah Subsidi Cuma Rp600 Ribu! Ini Rencana Baru Pemerintah untuk Rumah 18 Meter Persegi

Photo Author
- Selasa, 17 Juni 2025 | 14:15 WIB
Rencana baru pemerintah untuk rumah subsidi 18 meter persegi (foto: ist)
Rencana baru pemerintah untuk rumah subsidi 18 meter persegi (foto: ist)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah tengah mempersiapkan regulasi baru terkait program rumah subsidi dengan ukuran 18 meter persegi.

Salah satu hal yang paling dinantikan adalah skema cicilan ringan mulai Rp600 ribu per bulan, yang akan membuat impian memiliki rumah sendiri semakin terjangkau.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Sri Haryati, menyampaikan bahwa saat ini rata-rata cicilan rumah subsidi berada di kisaran Rp1 juta-an.

Baca Juga: Ginting Bakal Tampil di Japan Open 2025, Gelar Fan Meeting di China, Fans: Nggak Sabar Nunggu Back on Court

Pemerintah Turunkan Cicilan hingga Rp600 Ribu

Namun, pemerintah menargetkan angka tersebut bisa turun signifikan.

"Insyaallah kalau memang nanti ke depan kita sudah banyak masukan dari semua stakeholder, cicilannya bisa kita dorong lebih murah, sekitar Rp600 sampai 700 ribu sebulan," ujar Sri dalam pernyataan di Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.

Sri menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan simulasi harga rumah subsidi bersama pengembang dan perbankan.

Tujuannya agar cicilan tersebut bisa lebih rendah dari skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang berlaku saat ini.

Gagasan cicilan murah ini sejatinya sudah lebih dulu disampaikan oleh Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo.

Baca Juga: Bukan 5 Perusahaan, Greenpeace Sebut Ada 12 Izin Tambang Nikel di Geopark Raja Ampat

Ia menyebut skema ini merupakan bagian dari program 3 juta rumah milik Presiden Prabowo, dengan rincian:

- 2 juta unit di pedesaan

- 1 juta unit di perkotaan

Skema pembiayaannya pun berbeda. Untuk kota, program akan bekerja sama dengan bank Himbara seperti BTN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X