KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi markup iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.
Bahkan, KPK menyebut pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat itu akan dilakukan secepatnya.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo saat disinggung soal rencana KPK memanggil Ridwan Kamil usai lebaran.
Baca Juga: Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran, Sebut Presiden dan Wapres Satu Paket
"Insya Allah secepatnya akan kita panggil, kita klarifikasi," kata Busok kepada wartawan, Jumat, 6 Juni 2025.
Kata Busok, alasannya tim penyidik belum memanggil Ridwan Kamil karena banyak penyidik yang sedang kegiatan di luar kota.
"Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar, sehingga memang dibagi-bagi pekerjaan," ujarnya.
Baca Juga: Peta Jalan AI di Indonesia Dikebut, Bakal Jadi Kerangka Dasar Penggunaan Akal Imitasi
"Insya Allah secepatnya seperti apa yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus bjb," kata Busok, sapaannya.
Diketahui, tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung, pada Senin, 10 Maret 2025 lalu.
Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), 1 unit kendaraan sepeda motor merek Royal Enfield, dan 1 unit kendaraan mobil Mercedes Benz.
Baca Juga: Jokowi Respons Usulan Pemakzulan Putranya dari Kursi Wapres, Sebut Gibran Sepaket dengan Prabowo
Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya dan mengamankan dan menyita berbagai barang bukti.
Artikel Terkait
Kasus Skandal Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Masuk Penyidikan, DNA Jadi Bukti Kunci
Lisa Mariana Kecewa, Ridwan Kamil Tak Hadir di Sidang Perdana: Tuntut Hak Identitas Anak
Polri Periksa 6 Orang Saksi untuk Kejar Bukti Kasus Ridwan Kamil, Lisa Marliana Terancam Jeratan UU ITE
Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana, Kasus Pencemaran Nama Baik Naik Penyidikan: Ini Masih Berlanjut...
Sidang Mediasi Lisa Mariana dan Ridwan Kamil 'Deadlock', Ini Penyebabnya