• Senin, 22 Desember 2025

KPK Sebut Bakal Panggil Ridwan Kamil Secepatnya dalam Kasus Korupsi bank bjb

Photo Author
- Jumat, 6 Juni 2025 | 14:54 WIB
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil disebut akan dipanggil KPK secepatnya dalam kasus korupsi bank bjb (Dok Jabarprov)
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil disebut akan dipanggil KPK secepatnya dalam kasus korupsi bank bjb (Dok Jabarprov)

 

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi markup iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

Bahkan, KPK menyebut pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat itu akan dilakukan secepatnya.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo saat disinggung soal rencana KPK memanggil Ridwan Kamil usai lebaran.

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran, Sebut Presiden dan Wapres Satu Paket

"Insya Allah secepatnya akan kita panggil, kita klarifikasi," kata Busok kepada wartawan, Jumat, 6 Juni 2025.

Kata Busok, alasannya tim penyidik belum memanggil Ridwan Kamil karena banyak penyidik yang sedang kegiatan di luar kota.

"Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar, sehingga memang dibagi-bagi pekerjaan," ujarnya.

Baca Juga: Peta Jalan AI di Indonesia Dikebut, Bakal Jadi Kerangka Dasar Penggunaan Akal Imitasi

"Insya Allah secepatnya seperti apa yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus bjb," kata Busok, sapaannya.

Diketahui, tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung, pada Senin, 10 Maret 2025 lalu.

Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), 1 unit kendaraan sepeda motor merek Royal Enfield, dan 1 unit kendaraan mobil Mercedes Benz.

Baca Juga: Jokowi Respons Usulan Pemakzulan Putranya dari Kursi Wapres, Sebut Gibran Sepaket dengan Prabowo

Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya dan mengamankan dan menyita berbagai barang bukti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X