• Senin, 22 Desember 2025

Soal Pemeriksaan Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Kemendikbudristek, Ini Penjelasan Kejagung

Photo Author
- Rabu, 28 Mei 2025 | 16:50 WIB
Kejagung buka peluang periksa Nadiem Makarim dalam kasus  Kemendikbudristek (Foto: Ist)
Kejagung buka peluang periksa Nadiem Makarim dalam kasus Kemendikbudristek (Foto: Ist)

Lalu satu buku agenda sampul warna hitam merek Daycraft, satu buku agenda sampul warna hitam bertuliskan Better Financing fot Better Health Achieving UHC PPJK Kemenkes RI, satu buku agenda sampul warna merah merek Daycraft, satu buku agenda sampul warna coklat muda merek Typo.

Selanjutnya, penyidik menyita satu buku agenda sampul warna hijau merek Smash, satu buku agenda sampul warna coklat tua merek Daycraft, satu buku agenda sampul warna coklat tua merek Typo.

Juga satu buku agenda sampul warna hitam bertuliskan Merdeka Belajar HGN 2021, dan satu buku agenda sampul warna biru bertuliskan Majlis Keselamatan Negara Malaysia Jabatan Perdana Menteri.

Baca Juga: Resmi Mengaspal di Indonesia dengan Fitur ADAS, Suzuki Fronx Dibuka dengan Harga Segini

Harli menerangkan bahwa seluruh dokumen dan barang bukti elektronik tersebut saat ini tengah dalam analisis.

Penyidik pun akan mengklarifikasi hal-hal terkait yang nantinya didapat dari barang bukti itu kepada sejumlah pihak.

Sebelumnya, Harli menyebut bahwa penyidik dalam perkara ini menduga ada permufakatan jahat dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian terkait pengadaan peralatan TIK untuk teknologi pendidikan.

Dalam hal ini, kata Harli, peralatan yang dimaksud adalah Chromebook.

"Nah, supaya apa? Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome, apa namanya itu? Chromebook, berbasis Chromebook."

Harli juga menjelaskan bahwa pada 2019 telah dilakukan uji coba penerapan Chromebook dengan pengadaan 1.000 unit laptop. Padahal, saat itu bukan menjadi kebutuhan.

Saat proses uji coba Chromebook itu akhirnya disimpulkan tidak efektif untuk menjadi metode digitalisasi pendidikan. Hal itu lantaran internet di Indonesia belum memiliki basis mutu yang sama.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X