KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menaruh atensi terhadap dugaan pemerasan oleh oknum pengusaha di Cilegon, Banten.
Kasus itu terkait pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC).
Presiden memerintahkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi untuk memanggil pihak terkait.
Wamen Investasi Todotua Pasaribu mengadakan pertemuan membahas kasus ini pada Rabu, 14 Mei 2025.
Pertemuan digelar di Kantor Kementerian Investasi dan dihadiri Gubernur Banten, Wali Kota Cilegon, dan Kapolda Banten.
Turut hadir perwakilan Chandra Asri dan Kadin Indonesia.
Todotua menyebut pertemuan ini atas instruksi Presiden dan Menteri Rosan Roeslani.
Tujuannya menyelesaikan insiden yang melibatkan proyek Chandra Asri dan organisasi Kadin Cilegon.
Proyek pabrik CA-EDC masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Penetapan PSN ini tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
Todotua menyesalkan dugaan pemerasan dan meminta Polda Banten menyelidikinya.
Ia menegaskan pelaku akan diproses hukum bila terbukti bersalah.
Kasus ini mencuat usai video pengusaha meminta proyek tanpa tender viral.
Mereka menuntut proyek senilai Rp5 triliun dari PT Chandra Asri Alkali.
Artikel Terkait
Pertama Kali, Wali Kota Cilegon dan Dua Organisasi Pelayaran Gelar Halal Bihalal
4 Tempat Makan Instagramable di Cilegon yang Bikin Perut Kenyang, Hati Senang!