• Minggu, 21 Desember 2025

Biaya Kuliah Jalur Mandiri 2025: Apa Saja yang Perlu Diketahui?

Photo Author
- Kamis, 8 Mei 2025 | 16:30 WIB
Biaya Kuliah Jalur Mandiri 2025: Apa Saja yang Perlu Diketahui? (Pixabay/folixonsoll)
Biaya Kuliah Jalur Mandiri 2025: Apa Saja yang Perlu Diketahui? (Pixabay/folixonsoll)

KONTEKS.CO.ID - Jalur Mandiri merupakan salah satu alternatif masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang banyak diminati oleh calon mahasiswa.

Berbeda dengan jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), jalur Mandiri diselenggarakan secara mandiri oleh masing-masing PTN.

Salah satu hal penting yang perlu dipahami sebelum memilih jalur ini adalah soal biaya kuliah.

Baca Juga: Pembagian Grup Babak 16 Besar Liga 4 Nasional 2025, Mengejar Delapan Tiket Promosi ke Liga 3

Apa Itu Jalur Mandiri?

Jalur Mandiri adalah seleksi masuk PTN yang diatur dan dilaksanakan oleh masing-masing universitas.

Proses seleksi bisa melalui ujian tulis, portofolio, prestasi, atau gabungan beberapa metode.

Karena bersifat otonom, setiap kampus punya aturan, kuota, dan biaya yang berbeda.

Baca Juga: Harga Sembako KJP 2025 Super Murah! Ini Daftar Lengkap dan Link Daftar Antrean Online

Komponen Biaya Kuliah Jalur Mandiri

Biaya kuliah jalur Mandiri umumnya terdiri dari dua komponen utama:

  1. UKT (Uang Kuliah Tunggal)
    Merupakan biaya per semester yang dibayarkan selama masa kuliah. Besaran UKT biasanya sama dengan jalur SNBT atau SNBP, tergantung golongan ekonomi mahasiswa.

  2. Iuran Pengembangan Institusi (IPI) / Sumbangan Pengembangan
    Biaya tambahan yang hanya berlaku untuk jalur Mandiri. Besarannya bisa bervariasi tergantung program studi dan kebijakan universitas, mulai dari jutaan hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

Contoh Biaya Jalur Mandiri di Beberapa PTN

Baca Juga: Dipanggil Kemendag, Promotor DAY6 Janji Refund Tiket Konser Kelar Akhir Mei 2025

Berikut adalah gambaran umum biaya jalur Mandiri di beberapa PTN populer:

  • Universitas Indonesia (UI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X