• Minggu, 21 Desember 2025

SETARA Institute Menduga Mutasi dan Pembatalan Mutasi Tak Libatkan Wanjakti TNI

Photo Author
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 18:25 WIB
Kapuspen TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, saat menjelaskan batal memutasi Jenderal Kunto Arief Wibowo ke meja nonjob, staf khusus KSAD. (Tangkapan Layar Zoom meeting Mabes TNI)
Kapuspen TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, saat menjelaskan batal memutasi Jenderal Kunto Arief Wibowo ke meja nonjob, staf khusus KSAD. (Tangkapan Layar Zoom meeting Mabes TNI)


KONTEKS.CO.ID - Internal TNI diduga tengah bergolak. Indikasinya ada tarik-ulur mutasi terhadap Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo dari Pangkogabwilhan I menjadi staf khusus KSAD.

Setelah mengeluarkan surat keputusan memarkir Kunto -anak mantan Wapres Jenderal TNI Purnawirawan Try Sutrisno. Belakangan Panglima TNI Agus Subiyanto menganulir SK-nya sendiri.

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, langsung mengkritisi keputusan "plintat-plintut" tersebut. 

Baca Juga: Menang Puteri Indonesia 2025, Profil Firsta Yufi Amarta Putri Gaungkan Isu Mental Remaja Lewat Advokasi “FIRSTepForward

Diketahui, Panglima TNI mengeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025. Surat keputusan terbaru itu membatalkan mutasi tujuh perwira tinggi (pati) TNI. Satu di antaranya adalah Letjen Kunto Arief Wibowo.

Padahal sehari sebelumnya, Kunto bersama enam perwira tinggi lainnya telah Agus Subiyanto mutasi melalui KEP 554/IV/2025. Suratnya dikeluarkan di tanggal 29 April 2025.

"SK pembatalan KEP 554 itu cuma berselang sehari. Fakta itu semakin menegaskan spekulasi, mutasi yang Agus Subiyanto lakukan bukan karena kebutuhan strategis organisasi militer," tuding Hendardi, pada keterangan resminya, melansir Sabtu 3 Mei 2025. 

Baca Juga: 6.597 Jemaah Haji Tiba di Arab Saudi, 21 Kloter Terbang Hari Ini ke Tanah Suci

Dia menilai, kebijakan rotasi dan mutasi terbaru lebih pada dorongan motif politik. "Ini berhubungan dengan aksi ratusan perwira TNI melalui sebuah pernyataan tertulis meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot," sebutnya.

Spekulasi ini memang dibantah Markas Besar TNI. Mereka menegaskan mutasi adalah bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi. Tetapi publik sepertinya sulit mempercayainya.

Letjen Kunto sendiri baru mengemban jabatannya selaku Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) selama 4 bulan. 

Baca Juga: Hasil Semifinal Piala Sudirman 2025: Dejan-Fadia Tumbang, Indonesia Tertinggal 0-1 dari Korea Selatan

Jadi mutasi itu tergolong cepat dan tak lazim di militer. Mutasi dan pembatalan mutasi patut publik duga tidak melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi atau Wanjakti.

Hendardi menegaskan, mutasi yang dibatalkan ini adalah pelajaran penting bahwa TNI tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan. Pun tak boleh menjadi perpanjangan kepentingan politik pihak tertentu, termasuk presiden atau pihak lain yang mempengaruhinya.

TNI hanya boleh menjadi instrumen politik negara dan menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan. Tujuannya, melindungi kedaulatan dan keselamatan negara.

Baca Juga: Gempa Bumi Besar Magnitudo 5,9 Guncang Keerom Papua, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Di samping itu, kata Hendardi, pembatalan mutasi dalam sehari sudah pasti amenggerus kepercayaan publik terhadap institusi.

Dikabarkan sebelumnya, Mabes TNI melalui Kapuspen TNI, mengungkapkan, mutasi adalah bagian dari sistem pembinaan personel. Sekaligus memenuhi kebutuhan organisasi dalam menjawab tantangan tugas yang terus berkembang.

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, mengutarakan, rotasi menunjukkan komitmen Panglima TNI dalam mendorong peningkatan kinerja satuan dan memperkuat soliditas di seluruh lini organisasi. 

Baca Juga: Persib Hari Ini: Gagal Kunci Gelar Juara di Ternate, tapi Masih Bisa Juara Liga 1 Tanpa Bertanding

Hendardi pun menyoroti hanya dalam sehari, Panglima TNI yang sama menganulir keputusannya sendiri. "Sulit bagi publik untuk percaya bahwa di mutasi yang dibatalkan itu didasarkan pada profesionalitas tata kelola TNI dan tuntutan objektif untuk TNI beradaptasi. Tetapi lebih mengakomodasi motif dan kepentingan politik kekuasaan," pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X