• Senin, 22 Desember 2025

Pesan Connie Bakrie untuk Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto: Segera Revisi Pasal 3 UU TNI, Berisiko Korupsi

Photo Author
- Selasa, 1 April 2025 | 11:19 WIB
Surat terbuka Connie Bakrie untuk Panglima TNI Jendral Agus Subiyanto. (Instagram @puspentni/connierahakundinibakrie)
Surat terbuka Connie Bakrie untuk Panglima TNI Jendral Agus Subiyanto. (Instagram @puspentni/connierahakundinibakrie)

Padahal, Pasal 3 dalam revisi UU TNI telah memberikan kewenangan pemeliharaan, perawatan, dan overhaul (MRO) kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) alih-alih kepada masing-masing satuan matra (TNI AD, AL, AU), maka hal ini akan sangat berisiko.

Alasan bahwa pasal 3 UU TNI memiliki risiko tinggi.

Baca Juga: Israel Gempur Gaza Hingga Hari ke-2 Hari Idul Fitri, 80 Warga Palestina Tewas

1. Menurunkan Efektivitas dan Efisiensi Operasional TNI

Setiap matra memiliki ke kekhususan dan kebutuhan teknis yang berbeda dalam perawatan alutsista.

Jika MRO dipusatkan di Kemenhan, proses pemeliharaan bisa menjadi lebih lambat dan tidak sesuai dengan kebutuhan masing-masing matra dan dapat menghambat kesiapan tempur.

2. Mengurangi Kemandirian Matra dalam Mengelola Alutsista

Sebelumnya, masing-masing matra memiliki kontrol penuh atas perawatan dan kesiapan tempurnya sendiri.

Jika MRO diambil alih oleh Kemhan, maka TNI bisa kehilangan kendali atas kesiapan alutsistanya sendiri karena harus bergantung pada keputusan birokrasi kementerian.

Baca Juga: Lengkap, Klarifikasi Kim Soo Hyun soal Tudingan sebagai Penyebab Kim Sae Ron Bunuh Diri: Ada Bukti Rekayasa!

3. Sentralisasi Kewenangan yang Berisiko Korupsi

Jika MRO dikelola langsung oleh Kemhan, maka seluruh proses pemeliharaan alutsista akan dipusatkan bukan di masing-masing matra.

Hal ini berpotensi menciptakan monopoli dalam pengadaan suku cadang dan perawatan alutsista, yang membuka celah KKN selain pengawasan akan semakin sulit dilakukan.

4. Potensi Kepentingan Politik dan Bisnis dalam Pengelolaan MRO

Beberapa industri pertahanan nasional (PT PAL, PT DI, atau PT Pindad dan swasta), mungkin akan diuntungkan, tetapi tanpa mekanisme yang transparan.

Hal ini bisa menjadi ladang bisnis bagi kelompok tertentu, bukan demi kepentingan pertahanan nasional.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Wisata Online dengan Mudah dan Aman

"Untuk itu, dengan segala hormat saya sarankan pada Panglima untuk segera mengadakan rapat luar biasa di Mabes TNI," tulis Connie Bakrie.

"Melibatkan seluruh matra termasuk para perwira di Wantannas (sekarang Dewan Pertahanan Nasional) dan Lemhannas serta jajaran akademisi kampus bidang pertahanan keamanan dengan agenda merevisi putusan DPR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X