Budi menambahkan pihak KPK berencana memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan ini.
Namun, Budi belum dapat memastikan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.
"Kapan pemanggilannya? Tentu kami panggil segera, karena sudah melakukan penggeledahan di rumah beliau dan menyita beberapa barang bukti yang perlu diklarifikasi," ia menjelaskan.
Budi juga mengatakan pihaknya segera memanggil saksi-saksi lain yang terkait dengan kasus ini.
Termasuk mereka yang memiliki informasi yang relevan berdasarkan hasil penggeledahan yang telah dilakukan.
“Segera kami akan memanggil semua saksi yang diperlukan, sesuai dengan bukti yang kami peroleh dari penggeledahan, untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah kami sita," kata Budi.
Kekinian, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus BJB yakni, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, dan tiga pihak swasta yakni Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
KPK memperkirakan, kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi BJB ratusan miliar rupiah.
Sedangkan, angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan.***
Artikel Terkait
Ketua Komjak RI Pastikan Jampidsus Febrie Adriansyah Clear dari Tuduhan Korupsi
Pengumuman Hasil SNBP 2025: Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Cara Cek Hasil SNBP 2025 yang Diumumkan Hari Ini, Pastikan Nama Kalian Ada di Sini
Terduga Anggota TNI Penembak Tiga Polisi saat Gerebek Sabung Ayam Ditangkap
BMKG: Awal dan Puncak Musim Kemarau 2025 di Indonesia, Ini Prediksinya!