KONTEKS.CO.ID - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Saat keluar dari lantai 2 ruangan pemeriksaan, Hasto melepas senyum dan mengepalkan tangan. Hasto mengenakan rompi orange dengan tangan diborgol.
Hasto sempat bersalaman dengan sejumlah para kader PDIP yang ikut menunggu pemeriksaan. Terlihat ada Wasekjen DPP PDIP Adian Napitupulu dan Politikus PDIP Ribka Tjiptaning.
Diketahu bahwa Hasto ditahan setelah dua kali diperiksa KPK. Dia dijeratan dengan pasal suap dan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.
Sebagai Sekjen PDIP Perjuangan, saya akan menghadapi ini dengan kepala tegak,” kata Hasto.
"Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 20 Februari 2025.
Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih sejak pukul 09.53 WIB.Pukul 18.09 WIB, pemeriksaan selesai dan Hasto langsung ditahan.***
Artikel Terkait
KPK Tolak Permintaan Tunda Pemeriksaan, Hasto Bakal Ditahan Hari Ini?
KPK Tetap Jadwalkan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini
Penahanan Hasto oleh KPK Tergantung Jawaban ke Penyidik
Hasto Jalani Pemeriksaan, Massa Pendukung Demo di KPK
Diperiksa Sejak Pagi, Jelang Magrib Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kenakan Rompi Oranye: Langsung Ditahan