• Minggu, 21 Desember 2025

Masuk Era Siaran Digital, Pilih Mana STB atau TV Digital?

Photo Author
- Kamis, 3 November 2022 | 00:39 WIB
Cara menonton TV Digital di rumah tanpa set top box Foto: Ist)
Cara menonton TV Digital di rumah tanpa set top box Foto: Ist)


KONTEKS.CO.ID - Tepat Rabu, 2 November 2022, pukul 24.00 WIB, siaran televisi analog ditutup oleh pemerintah. Siarannya dialihkan ke siaran televisi digital (ASO).





Kondisi ini memaksa masyarakat penikmat televisi untuk segera mengotak-atik perangkat TV-nya di rumah. Kalau tidak, layar kacanya hanya menampilkan tayangan "semut".





Ada dua pilihan yang bisa Anda tempuh guna menghadirkan siaran digital ke perangkat TV-nya. Pertama, dengan bantuan set top box (STB) dengan harga di kisaran Rp200.000-an. Atau cara kedua, mengganti TV di rumah dengan televisi digital dengan harga di atas Rp2 juta.





Cara Pasang STB
Berdasarkan keluhan masyarakat, banyak yang merasakan sulitnya menggunakan STB dengan benar.





Jika Anda kesulitan memasang STB, berikut ini cara mudah memasang STB ke perangkat TV di rumah:





  • Pastikan di rumah Anda telah terpasang antena TV, tak mesti baru. Antena yang sebelumnya terpasang juga bisa dimanfaatkan. Antena tersebut bisa menangkap saluran UHF dan VHF. Bisa antena luar atau dalam, tapi disarankan antena luar.
  • Lalu kabel antena masukan ke port ANT IN pada perangkat STB
  • Kabel RCA dimasukan ke port TV dan STB sesuai warnanya masing-masing, yaitu putih, merah dan kuning.
  • Tapi, jika TV di rumah membawa port HDMI, bisa juga memanfaatkan kabel HDMI. Jadi ada dua pilihan, antara kabel HDMI atau kabel RCA.
  • Jika STB dilengkapi adaptor, maka sambungkan adaptor ke sumber listrik.




Jika hal di atas sudah terpenuhi, artinya STB sudah terpasang dengan benar.





Langkah selanjutnya adalah mengatur STB agar bisa menangkap siaran TV digital. Nah di bawah ini adalah tahapannya:


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X