KONTEKS.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap jaringan narkoba Aceh–Jawa Barat.
Pengungkapan berhasil dilakukan dalam penindakan yang dilaksanakan sejak Januari hingga Juli 2025.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan, dari jaringan itu dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka. Mereka adalah RTH, ARM, dan H yang masing-masing ditangkap di Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.293 gram atau setara 3,2 kilogram. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan setidaknya 16.465 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Rekam Jejak Ahmad Muzani, Loyalis Prabowo yang Lengser dari Sekjen Gerindra
Di samping itu, dari hasil penindakan yang dilakukan selama periode Januari hingga Juli 2025, Ditresnarkoba Polda Jabar bersama jajaran juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa sabu (metamfetamin) 8.392,67 gram.
"Lalu ekstasi (ineks): 189 butir, ganja 5.855,92 gram, tembakau sintetis 6.804,56 gram, bibit tembakau sintetis 4.972,43 gram, psikotropika 2.583 butir dan Obat Keras Tertentu (OKT) 5.784.226 butir,” sebut Kombes Pol Hendra saat konferensi pers di Polda Jabar, Kamis 31 Juli 2025.
Para tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.
Baca Juga: Viktor Gyokeres Pilih Nomor 14 di Arsenal, Ini Alasannya
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus ini adalah bentuk nyata menjawab tuntutan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba.
”Ini adalah hasil kerja keras kami. Tidak ada sejengkal tanah pun di Bumi Pasundan bagi para sindikat narkoba. Negara hadir dan tidak boleh kalah dengan jaringan dan sindikat narkoba,” tambahnya.
Keberhasilan ini, jelasnya, menjadi bukti bahwa Polda Jabar tidak akan berhenti dalam memerangi narkoba. Hal itu sejalan dengan semangat Astacita yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga masa depan generasi bangsa. ***