Baca Juga: 7 Tontonan yang Bakal Tayang di Netflix 2025 dari Adaptasi Novel hingga Prekuel Populer
Kronologi Gugatan Ari Bias Vs Agnez Mo
Pada 30 Desember 2023, Ari Bias pencipta lagu "Bilang Saja" mengaku bahwa ia tidak menerima royalti dari lagu-lagu yang dinyanyikan oleh Agnez Mo sejak tahun 2004.
Ari Bias menyatakan bahwa meskipun lagunya dibawakan dalam berbagai acara, ia tidak mendapatkan hak finansial yang seharusnya.
Lalu Ari Bias melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya tanpa izin
Dia menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dan meminta agar Agnez Mo tidak lagi menyanyikan karyanya tanpa persetujuan.
Baca Juga: 7 Peraturan Nonton Konser SEVENTEEN di JIS, Wajib Dipatuhi plus Foto Soundcheck
Pada 2 Mei 2024, Ari Bias melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada Agnez Mo dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.
Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 memutuskan denda Rp1,5 miliar yang wajib dibayar Agnes Mo dan divonis bersalah.***
Artikel Terkait
Agnez Mo dan HW Group Cuek atas Larangan Nyanyi Lagu Bilang Saja. Ari Bias Tuntut Rp1,5 M
Lirik Lagu Bilang Saja Agnez Mo, Ciptaan Ari Bias
4 Lagu Ciptaan Ari Bias Selain Bilang Saja yang Tak Boleh Lagi Agnez Mo Nyanyikan
Agnez Mo Cuek Disomasi, Ari Bias Lapor Polisi, Sang Diva Terancam Penjara 5 Tahun
Agnez Mo Siap Ngungsi, Rumah Artis Ini Makin Didekati Titik Api Kebakaran Los Angeles: Tolong Jaga Kami
Duduk Perkara Agnez Mo Kena Denda Rp1,5 Miliar atas Dugaan Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu Bilang Saja