KONTEKS.CO.ID - Musisi legendaris Iwan Fals didampingi istrinya, Rosanna Listanto mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 3 Februari 2025 malam hari.
Iwan Fals dan Rosanna Listianto dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI).
Kasus dugaan pemalsuan itu dilaporkan istri Iwan, Rosanna pada tahun 2021 silam ke kepolisian.
Kedatangan mereka adalah untuk memenuhi panggilan dari kepolisian untuk mengklarifikasi keterangan yang dibutuhkan penyelidik atas perkara tersebut.
"Kami memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus empat tahun lalu," kata Iwan Fals di Jakarta.
Istri Iwan, Rosanna atau Yos, mengaku pihaknya ditanyai setidaknya 16 pertanyaan oleh petugas.
Kasus Pelaporan OI Terbengkalai 4 Tahun
Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika mengatakan kliennya ke kantor polisi untuk menjelaskan terkait dengan laporan yang dilayangkan sejak tahun 2021.
"Om Iwan dan tante Yos memberikan klarifikasi yang diperlukan untuk penyelidikan perkara yang sebelumnya dari tahun 2021," kata Andhika kepada wartawan di Mapolres Jaksel.
"Alhamdulillah, semua keterangan yang dibutuhkan sudah disampaikan, dan kini kita tinggal menunggu proses lebih lanjut dari penyidik,” kata Andhika.
Baca Juga: Kebiasaan Belanja Si Hemat Jisoo BLACKPINK yang Paling Ajaib: Beli Baju Virtual
Sang pengacara mengatakan semua keterangan yang dibutuhkan petugas sudah diberikan oleh kliennya di kantor polisi itu.
Artikel Terkait
Lirik dan Chord Para Penerka NOAH Feat Iwan Fals
Lirik dan Chord Berandal Malam di Bangku Terminal Iwan Fals
Lirik dan Chord Lagu Bento Iwan Fals
Lirik dan Chord Surat Buat Wakil Rakyat Iwan Fals
Lirik dan Chord Siang Seberang Istana Iwan Fals
Lirik dan Chord Lonteku Iwan Fals
Lirik dan Chord Sumbang Iwan Fals
Iwan Fals: Wuiih Pak Komeng Viral, Negeriku Tambah Lucu