• Senin, 22 Desember 2025

Agnez Mo Kena Denda Rp1,5 M karena Bawakan Lagu Tanpa Izin, Kini Ajukan Kasasi!

Photo Author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 20:41 WIB
Agnez Mo Kena Denda Miliaran, Gegara Lagu Bilang Saja. (Instagram @agnezmo)
Agnez Mo Kena Denda Miliaran, Gegara Lagu Bilang Saja. (Instagram @agnezmo)

KONTEKS.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi top Tanah Air, Agnez Mo.

Ia tengah menghadapi masalah hukum serius setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin.

Dalam putusannya, majelis hakim menghukum Agnez membayar Rp1,5 miliar kepada Arie Sapta Hernawan alias Arie Bias, selaku pencipta lagu tersebut.

Lagu itu dibawakan Agnez dalam tiga konser: di W Super Club Surabaya (25 Mei 2023), The H Club Jakarta (26 Mei 2023), dan W Super Club Bandung (27 Mei 2023).

Baca Juga: Malaysia dan Indonesia Bersatu Lindungi Produsen Minyak Sawit

Masing-masing konser membuat Agnez dihukum denda Rp500 juta.

Nggak Terima, Agnez Mo Tempuh Jalur Kasasi ke MA

Merasa tidak puas dengan vonis tersebut, Agnez Mo mengambil langkah hukum lebih lanjut. Ia resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Permohonan kasasi tersebut teregister dengan Nomor Perkara 825 K/PDT.SUS-HKI/2025 dan diterima pada 4 Juli 2025.

"Status: Dalam proses distribusi," tulis situs resmi MA seperti dikutip pada Kamis, 31 Juli 2025.

Baca Juga: Perusahaan Jepang Mulai Bangun PLTA 14 MW di Asahan Sumut

Kasus ini diklasifikasikan sebagai perkara perdata khusus dan akan ditangani oleh Ketua Majelis Kasasi, Hakim Agung I Gusti Sumanatha, didampingi oleh Panji Widagdo dan Rahmi Mulyati.

Febri Widjayanto bertugas sebagai panitera pengganti.

Lagu Populer tapi Bermasalah, Apa Kata Hukum?

Banyak netizen terkejut karena Agnez Mo, yang dikenal sangat profesional, bisa tersandung kasus pelanggaran hak cipta.

Baca Juga: Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Gara-Gara Blokir YouTube buat Anak-Anak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X