• Senin, 22 Desember 2025

Langsung Ditahan, Fachri Albar Konsumsi 3 Jenis Narkoba, Sabu hingga Ganja

Photo Author
- Kamis, 24 April 2025 | 15:44 WIB
Fachri Albar positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika. (Konteks.co.id/Rat Nug)
Fachri Albar positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika. (Konteks.co.id/Rat Nug)

KONTEKS.CO.ID - Fachri Albar ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Minggu, 20 April 2025 di rumahnya di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Sebagai barang bukti, polisi menemukan 3 jenis narkotika

"Setelah memastikan bahwa ada yang menggunakan narkotika dan psikotropika, kemudian tim berjalan menuju ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap Saudara FA," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya saat konferensi pers pada Kamis, 24 April 2025.

Baca Juga: Tips Memakai AWM di Free Fire: Jadi Sniper Mematikan!

Saat penangkapan, ditemukan yang pertama, yaitu dua paket plastik klip berisikan sabu dengan berat 0,65 gram.

Kemudian satu paket plastik klip berisi ganja dengan berat 1,11 gram.

"Dua linting berisikan ganja dengan berat bruto 0,94 gram, satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram," jelasnya.

Baca Juga: Ngaku Gay di Konser, Bain JUST B Dipuji dan Dicela

Polisi juga menemukan 27 butir pil Alprazolam.

Serta alat-alat berupa empat buah cangklong kaca bekas pakai, 2 potong plastik, satu buah bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi, satu buah sendok besi kecil, 4 korek api modifikasi, dan beberapa alat lainnya.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan tes urine terhadap Fachri Albar. Hasilnya, Fachri Albar positif mengonsumsi tiga jenis narkotika.

"Kemudian juga terhadap saudara FA sudah dilakukan tes urine. Untuk metamfetamin positif, amfetamin positif, benzodiazepine positif," ujarnya.

Baca Juga: Spesifikasi Lexus LX 600 Milik Dedi Mulyadi, Mobil Mewah Berkelas

Fachri Albar sebagai Tersangka

Polisi menetapkan Fachri Albar sebagai tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X