“Serta keterangan saksi Teuku Zacky Azwar dan Putri Nur Rizki Mayang binti Johnny Djaelani mengenai pemeriksaan kesehatan Termohon sebelum menikah yang menyatakan Termohon dinyatakan positif HIV,” tulis keterangan tersebut.
Mengenai isu HIV ini, pihak Paula belum memberikan responsnya.
Sementara itu pada 21 April 2025 di laman resmi https://putusan3.mahkamahagung.go.id dokumen tersebut tampak sudah tak tersedia.***
Artikel Terkait
Pengacara Baim Wong Ungkap Paula Verhoeven Mengidap Penyakit Kritis yang Tak Bisa Sembuh
Proses Otopsi di Jepang Ketat, Jenazah Ricky Siahaan Baru Akan Tiba di Indonesia Hari Jumat
Robby Abbas Spill TB, Mantan Bintang Iklan Sabun dan Pemain Sinetron Jadi Artis Prostitusi Termahal, Rp400 Juta Seharian
Film-Film Terinspirasi Kartini, Pionir Perjuangan Perempuan Indonesia
Pernikahan Brandon Salim dan Dhika Himawan, Lamaran Romantis di Jepang hingga Sah di Jakarta