ekonomi

Banyak Warga Antre Gas 3 Kg, Rutinitas Kuno di Era Digital

Senin, 3 Februari 2025 | 10:41 WIB
Antrean warga membeli gas epiji 3 kg di mobil Pertamina.

Tujuan utama perubahan ini adalah untuk memastikan harga gas tetap sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah dan dapat dinikmati masyarakat secara merata.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari penataan penyaluran subsidi gas elpiji.

"Ini kita kan lagi menata. Ini kan bagaimana harga ini terima oleh masyarakat. Bisa justru dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah," ungkapnya di Kementerian ESDM, Jumat 31 Januari 2025.

Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Polisi Malaysia Tembaki WNI Imigran, Wamenlu Sugiono: Kita Tak Ikut Menyelidiki

Semua penyaluran gas melon nantinya akan dilakukan melalui pangkalan yang stoknya langsung dari Pertamina.

Hal ini juga memungkinkan pengecer yang ingin beralih menjadi pangkalan resmi untuk melakukannya dengan mudah.

Syaratnya, mereka hanya perlu mendaftarkan nomor induk berusaha (NIB) secara online.

"Jadi yang pengecer, justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha terlebih dulu. Jadi ini kan seluruh Indonesia kan bisa, ini pendaftaran secara online. Ini juga seharusnya tidak ada kendala," ujar Yuliot.

Baca Juga: Retret Kepala Daerah Pakai APBN, Bukan Uang Presiden Prabowo

Tujuan Penghapusan Pengecer Agar Harga Seragam

Penghapusan pengecer ini bertujuan untuk memutus mata rantai distribusi yang selama ini mengakibatkan harga gas melon tidak merata.

Dengan adanya perubahan ini, harga LPG 3 Kg di seluruh Indonesia akan lebih seragam dan tidak ada lagi harga yang jauh melebihi harga yang ditetapkan pemerintah.

"Justru dari pengecer, kalau ini mereka jadi pangkalan itu kan justru mata rantai untuk lebih pendek. Jadi kan ada satu layer tambahan. Jadi itu yang kita hindari,” kata Yuliot.

Baca Juga: Pomdam I Bukit Barisan Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Ini Hasilnya

Pemerintah memberikan waktu selama satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 kg.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB