ekonomi

Bank Muamalat Belum Listing di Bursa, OJK Beri Sinyal Keringanan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:17 WIB
Bank Muamalat Indonesia hingga kini belum juga melantai di BEI (chatgpt)

KONTEKS.CO.ID - Bank Muamalat Indonesia Tbk. (BMI) hingga kini belum juga melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) meski sudah molor dua tahun dari tenggat yang ditetapkan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyatakan bahwa aturan tersebut bisa disesuaikan dengan kondisi.

“Ketetapan listing memang ada, tetapi kami juga memperhatikan situasi yang ada. Jadi, batas waktu itu tidak berlaku kaku,” ujar Mahendra di Gedung Kementerian Keuangan, Jumat, 24 Januari 2025.

Baca Juga: Konser Taeyeon The Tense Jakarta 2025: Harga Tiket dan Jadwal Penjualan Resmi Diumumkan

Ketika ditanya soal kemungkinan sanksi, Mahendra menegaskan bahwa hal tersebut bergantung pada latar belakang keterlambatan. Namun, ia menolak untuk menyebutnya sebagai bentuk keringanan.

Bank Muamalat, meski sudah tercatat sebagai perusahaan terbuka sejak 1998, hingga kini belum dapat mencatatkan sahamnya di BEI.

Menurut Corporate Secretary Bank Muamalat, Hayunaji, salah satu kendala utama adalah sulitnya mengidentifikasi data pemegang saham jemaah haji dari tahun 1992–1994.

Baca Juga: OJK Angkat Bicara! Benarkah Dua Bank Digital Siap IPO Tahun Ini?

"Permohonan rencana listing belum disetujui oleh BEI karena beberapa hal, termasuk data pemegang saham yang tidak dapat diidentifikasi," jelas Hayunaji kepada CNBCIndonesia.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, juga menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima dokumen lanjutan terkait proses listing Bank Muamalat.

Bank Muamalat sebelumnya menyatakan sedang mempersiapkan proses listing. Namun, belum ada rincian jadwal atau target yang disampaikan.

Baca Juga: Review Dark Nuns, Tuai Kritik Pedas plus Pujian: Ngehook Sejak Awal

Hingga kini, OJK dan BEI terus memantau situasi untuk memastikan bahwa kendala dapat diatasi dan proses listing dapat dilanjutkan.

Dengan statusnya sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, kelangsungan proses listing Bank Muamalat akan menjadi perhatian besar, tidak hanya bagi regulator, tetapi juga pelaku pasar dan masyarakat luas.***

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB