KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dipilih untuk memimpin satuan tugas ini.
Adapun pembentukan satuan tugas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025 yang sudah diteken Presiden Prabowo pada 3 Januari 2025.
Berdasarkan salinan Keppres yang dikitip pada Jumat, 10 Januari 2025, pembentukan satgas untuk melaksanakan prioritas pembangunan nasional sesuai Asta Cita dalam percepatan hilirisasi sumber daya alam dan untuk mewujudkan kemandirian dan energi nasional.
Baca Juga: Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-52 untuk PDIP
Kemudian untuk percepatan ketahanan energi nasional melalui ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri baik yang berasal dari minyak dan gas bumi, batubara, ketenagalistrikan, serta energi baru dan terbarukan.
Selain itu juga untuk percepatan ketahanan energi nasional melalui ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri baik yang berasal dari minyak dan gas bumi, batubara, ketenagalistrikan, serta energi baru dan terbarukan.
Dalam keputusan tersebut, satgas ini memliki tugas-tugas untuk mendorong peningkatan koordinasi perumusan kebijakan maupun regulasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah; merumuskan dan menetapkan standar prioritas kegiatan usaha, ketersediaan pembiayaan, dan penerimaan negara; serta memetakan, mengusulkan, dan menetapkan wilayah usaha yang memiliki potensi untuk percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.
Kemudian, merekomendasikan penyesuaian perencanaan, perubahan, dan pemanfaatan tata ruang darat dan laut, serta perolehan dan pemanfaatan lahan/kawasan hutan untuk percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional. Lalu, mengidentifikasi dan merekomendasikan proyek-proyek strategis hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang dapat dibiayai oleh perbankan, lembaga keuangan non bank, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja negara.