Maman menambahkan, peningkatan akses pasar harus diiringi dengan pemenuhan standar dan regulasi yang berlaku di negara tujuan. Untuk itu, kedua negara sepakat membentuk tim bersama guna mempercepat harmonisasi persyaratan teknis.
“Kami sepakat membentuk tim bersama untuk mempercepat penyesuaian persyaratan agar produk UMKM Indonesia semakin mudah masuk ke pasar China,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kerja sama ini akan memasuki tahap implementasi melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam forum negara-negara APEC khusus UMKM yang dijadwalkan berlangsung di China pada September 2026.
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih April 2026 Memanas! Kode Teddy Indra: Tunggu aja!
Pemerintah optimistis langkah ini akan memperkuat daya saing UMKM Indonesia di pasar internasional sekaligus membuka peluang kolaborasi yang berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.***