ekonomi

Menkeu Purbaya Persenjatai DJBC dengan Alat Canggih Bea Cukai Pemindai Peti Kemas dan Radiasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 15:28 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan alat canggih pemindai peti kemas untuk DJBC Kemenkeu. (Foto: Kemenkeu)

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini membekali Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan alat pemindai peti kemas (X-Ray).

Ditempatkan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, alat pemindai peti kemas ini dilengkapi fitur Radiation Portal Monitor (RPM).

Peresmiannya menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pengawasan arus barang lintas negara, sekaligus meningkatkan keamanan nasional tanpa menghambat kelancaran layanan kepabeanan.

Baca Juga: Korban Bencana Sumatera Terancam Mati Kelaparan, Prabowo Harus Segera Tetapkan Bencana Nasional

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, transformasi pengawasan dan digitalisasi di bidang kepabeanan adalah kebutuhan yang tidak terelakkan.

“Transformasi digital di kepabeanan bukan pilihan, ini adalah suatu keharusan. Kita harus menjaga kepercayaan publik, kita harus menjaga daya saing ekonomi, dan kami harus memerangi penyelundupan dengan cara yang lebih modern,” kata Menkeu, mengutip Minggu 14 Desember 2025.

Pemindai peti kemas yang dioperasikan di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok tersebut sudah menyematkan teknologi RPM. Teknologi yang mampu mendeteksi bahan berbahaya dan radioaktif secara cepat dan akurat tanpa membuka fisik kontainer.

Baca Juga: Terlambat Tangani Konten Dewasa, X Bayar Denda Rp80 Juta ke Pemerintah

Kehadiran teknologi ini dinilai memberikan dampak langsung, baik dari sisi peningkatan keamanan nasional maupun percepatan proses pemeriksaan, sehingga arus logistik tetap efisien dan risiko pelanggaran dapat ditekan sejak dini.

Di samping peresmian X-Ray, DJBC juga mengumumkan inovasi digital berbasis kecerdasan artifisial, yaitu Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI.

Teknologi SSR-Mobile memungkinkan perusahaan melakukan pelaporan mandiri aktivitas kepabeanan melalui aplikasi CEISA 4.0 Mobile.

Baca Juga: BMKG Minta Masyarakat Waspadai Siklon Tropis Bakung dan Bibit Siklon 93S, Jadi Pemicu Cuaca Ekstrem di Indonesia

Sedangkan Trade AI disiapkan untuk memperkuat analisis impor, termasuk mendeteksi praktik under-invoicing, over-invoicing, serta potensi pencucian uang berbasis perdagangan.

Menkeu menekankan, adanya pemindai peti kemas dan inovasi digital berbasis AI akan membawa pengawasan kepabeanan Indonesia ke level yang lebih tinggi dan lebih akurat.

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB